JAKARTA, M86 – Kepolisian RI mengungkapkan, tersangka pembobolan dana nasabah Citybank, Melinda Dee adalah orang yang menyuruh dan membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Andhika Gumilang sebanyak enam buah yang diduga palsu.
Andhika Gumilang adalah sosok pria yang dikenal dekat Malinda Dee yang telah ditahan di Polda Metro Jaya. Andhika diduga menerima Rp 311 juta dari Malinda. Polisi juga telah menyita 3 arloji mewah milik Andhika.
"Informasinya seperti itu (dibuatkan Malinda) Andhika mengatakan yang membuatkannya Malinda," kata Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Arief Sulistyo di Bareskrim Polri, Jakarta.
Arief mengatakan, dengan ditemukannya KTP palsu, maka Malinda dan Andhika bisa dijerat pidana pencucian uang.
"Tentu nanti dikenakan pemalsuan. Tapi masih kita dalami," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menemukan 6 KTP Andhika. Satu KTP bernama Juan Ferero diketahui digunakan untuk membuka rekening.
"Apakah dimanfaatkan untuk yang lain-lainnya seperti misalkan mungkin membuka rekening atas nama yang bersangkutan, antara lain seperti itu. Atas dasar kecurigaan ini penyidik merasa perlu melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap AG," ujar Kabagepnum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar sebelumnya.Polri sendiri belum bisa memastikan apakah KTP yang dimiliki Andhika asli atau tidak. Perlu penelitian lebih lanjut. (red/*jno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar