Sponsor

Rabu, April 06, 2011

Home Industry Narkoba Kembali Digerebek Polisi

MEDAN, M86 - Sebuah rumah mewah dijadikan tempat Home Industry narkoba digrebek Direktorat Narkoba Poldaso di kawasan Jalan Skip Medan, Selasa (05/04) pagi, tepat pukul 11.00 WIB. Selain itu juga petugas meringkus sepasang suami istri serta barang buktinya pil ekstasi siap edar.

Selanjutnya tersangka Tan Pian (44), serta istrinya yang menghuni rumah No. 9 B Medan, serta barang bukti 22 butir pil ekstasi warna putih, sepucuk senapan angin, dua senjata api soft gun, dan dua kaca kecil disinyalir sebagai alat mengkonsumsi shabu dibawa ke Poldasu Jalan Medan Tanjung Morawa, guna menjalani pemeriksaan.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan pada wartawan di Mapoldasu mengatakan, dalam penggrebekan tersebut, Polisi tidak berhasil menyita barang bukti alat cetak manual ekstasi tersebut, dimana istri tersangka dengan cepat menutup dan mengunci pintu rumahnya hingga membuat kaki seorang personil Kepolisian terjepit, saat Tan Alipin ditangkap di depan rumahnya.

"Sekitar setengah jam kemudian barulah pintu dibuka dan kita sudah tidak menemukan alat cetak di rumahnya, melainkan hanya tiga buah senjata," ujar Dir Narkoba.

Tambahnya, penangkapan tersangka dilakukan setelah Polisi melakukan penyelidikan sekitar dua pekan. Dimana Polisi telah lama menerima informasi di kediaman tersangka kerap banyak warga pendatang yang diduga melakukan transaksi narkoba.

"Selain informasi itu, penangkapan juga kita lakukan terhadap tersangka atas pengembangan penangkapan terhadap pengedar ekstasi sebelumnya, yakni Gunawan di hotel Melati Jalan Amaliun, sepekan lalu, dengan barang bukti 139 butir ekstasi,".

"Penangkapan tersangka tidak mudah dilakukan. Sebab, istri tersangka meneriaki petugas "rampok", karena kita melibatkan Kepala Lingkungan dalam penggrebekan tersebut, hingga warga tidak berhasil diprovokasi oleh tersangka dan istrinya tersebut," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka membantah ekstasi itu miliknya,dimana ‘ineks’ tersebut sengaja dijatuhkan petugas yang menangkapnya ketika dirinya disergap.

"Tersangka hanya mengakui senjata itu miliknya, kalau ekstasi dia tetap membantah. Namun, itu hak dia membantah, pengadilan yang memutuskan," ujarnya. (red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails