JAKARTA, M86 - Sebagai guru tindakan Yahya tak pantas untuk di-gugu dan di-tiru. Bukannya memberikan contoh baik kepada siswanya, Guru SD di Ciputat ini malah melakukan tindakan a susila.
Pria berusia 35 tahun ini, Minggu (17/4) malam, digelandang ke Polres Jakarta Selatan, dengan sangkaan telah menyodomi tiga muridnya.
"Saya khilaf Pak. Mereka awalnya saya bujuk akan saya kasih pelajaran tambahan," aku Yahya, Senin (18/4) kepada petugas.
Terungkapnya kasus ini berawal adanya pengaduan orang tua murid ke polisi tentang pencabulan yang dilakukan oknum guru kepada muridnya.
Petugas pun menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku di kontrakkannya kawasan Kampung Sawah, Ciputat.
"Kami masih mendalami motif pelaku melakukan tindak a susila ini," jelas Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Budi Irawan.
Ditambahkan Budi, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 390 KUHP dan UU No:23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar