JAKARTA, M86 - Dua pemuda dibekuk polisi, setelah dilaporkan Pekerja Seks Komersial (PSK) karena membayar jasa syahwatnya dengan uang palsu. Penghuni komplek eks lokalisasi Tondo Palu, Sulawesi Tengah ini, usai melayani pemuda bernama Ruslan merasa curiga dengan tekstur uang yang diberikan sang tamu itu. Setelah diperiksa, ternyata benar uang itu palsu.
Merasa tertipu, dia pun langsung melaporkannya ke polisi. Menerima laporan tersebut, tim buser kepolisian sektor Palu Timur langsung mendatangi lokasi. Ruslan pun ditangkap saat sedang berfoya-foya menggunakan uang palsu.
Dari penangkapan Ruslan itu, polisi juga meringkus Heru Sakti di rumanya. Di rumah Heru, polisi menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan dua puluh ribu rupiah senilai Rp. 740.000 dan satu unit mesin printer dan alat scan yang dipergunakan Heru untuk mencetak uang palsu.
Dihadapan aparat kepolisian Ruslan mengaku sengaja menghabiskan uang di tempat hiburan dan untuk membayar sewa wanita penghibur agar praktik uang palsunya tidak terendus polisi.
"Kalau saya gunakan di tempat normal mungkin gampang ketahuan, kalau ditempat begituan aman," ujar Ruslan.
Atas perbuatan pemalsuan uang itu, Heru dan Ruslan mendekam di ruang tahanan Polsek palu Timur. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar