Sponsor

Rabu, Maret 30, 2011

Polda Usut Kasus Dugaan Suap Nurdin Halid

JAKARTA, M86 - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan suap Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid yang dilaporkan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia Sport Watch.

"Penyidik masih menyelidiki berkas perkara apakah terdapat tindak pidana atau tidak," kata Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Sutarman, Rabu (30/3) di Jakarta.

Hal serupa diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar. "Saat ini penyidik telah mengagendakan berita acara pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Namun mereka belum memenuhi panggilan penyidik," kata Baharudin.

Nurdin Halid dilaporkan aktivis LIRA, terkait dugaan penyuapan kepada peserta Rapat Kerja (Raker) di Bali, agar mendukung pencalonan ketua organsasi sepakbola PSSI periode selanjutnya.

Presiden LIRA, Jusuf Rizal, sempat menyebutkan Nurdin Halid memberikan uang Rp20 juta kepada setiap peserta Raker.

LIRA juga melaporkan pimpinan PSSI lainnya, yakni Nirwan Bakrie dan Nugraha Besoes berdasarkan Nomor Laporan Polisi : TBL 806/III/2011/PMJ Ditreskrimsus dengan dugaan pemalsuan, penipuan dan atau perbuatan tidak menyenangkan. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails