Sponsor

Rabu, Maret 16, 2011

Memalukan, Anggota DPRD Terlibat Narkoba

MEDAN, M86 - Memalukan bukannya menjadi pengayom mandat rakyat, seorang anggota DPRD Nangroe Aceh Darusalam (NAD) malah kedapatan memakai narkoba. Hal itu terkuak setelah Direktorat Narkoba Poldasu berhasil menjaring tiga orang kedapatan memakai narkoba diantaranya anggota DPRD NAD, disenyalir pecandu Narkoba ditangkap dikawasan Mardinding tepatnya Bulu Pancur Kec Lau Beleng Kabupaten Tanah Karo, Selasa (15/3) sore.

Selanjutnya ketiga tersangka diantaranya Ramadhan alias Madan(30) Warga Pasar Beleleng,Abdul Malik Pinem anggota Dewan DPRD Aceh Utara dan istrinya Rsky Sri Wahyuni serta barang buktinya mobil Avanza BL 197 HB mobil Dinas serta barang buktinya 200 gram shabu shabu diboyong ke Mapoldasu jalan Tanjung Morawa km 11,5.

Data yang diproleh di Mapoldasu, petugas kepolisian menerima informasi oknum DPRD bersama istri dan adik iparnya membawa narkoba,hendak menikmati narkoba disalah satu penginapan sambil rekreasi tempat wisata Tanah karo, hingga dilakukan penyelidikan dan pengejaran.Setiba dilokasi penangkapan, langsung kenderaan mobil dinas yang digunakan oknum anggota dewan tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, hingga polisi menemukan narkoba jenis shabu shabu didalam saku Ramadhan alias Madan adik ipar anggota dewan tersebut.

Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jhon Thurman Panjaitan kepada wartawan, Rabu (16/3). penangkapan yang dilakukan terhadap Oknum anggota dewan serta istrinya masih dalam penyelidikan,hingga tidak dilakukan penahan,karena tidak cukup bukti dilakukan penahanan,sedangkan adik iparnya Ramdhan dimasukkan kedalam terali besi.

Dalam pemeriksaan terhadap Ramadhan Adik ipar anggota DPRD Nad tersebut mengatakan, dirinya ditelpon oleh temannya yang berada di Kabupaten Tanah Karo Ida alias Tiara bahwa sabunya sudah ada. Karena tidak memiliki uang, Ramadan menemui abang iparnya Abdul Malik Pinem untuk meminjam mobil dengan alasan ingin jalan-jalan ke Mardinding Tanah Karo. Atas alasan itu, Abdul Malik dan istrinya juga ingin ikut. Awalnya, Ramadan tidak ada uang untuk membeli sabu shabu tersebut,hingga meminjam uang Rp 10 juta untuk membayar pada abang iparnya.ujarnya pada polisi.

Karena uang pas-pasan, Ramadan meminjam mobil abang iparnya dengan alasan ingin jalan-jalan ke Tanah Karo," Setiba di Mardinding, Ramadan keluar dari mobil dan masuk kesebuah
rumah, sedangkan abang iparnya dan istri tidak turun.Selanjutnya Ramadan menemui Ida alias Tiara, dengan uang muka membeli narkoba tersebut,sedangkan sisanya bila sabu telah laku terjual. Didalam rumah tersebut ia menyempatkan diri mengkonsumsi sabu dan kembali ke dalam mobil dengan membawa narkoba tersebut,ujar Jhon Thurman mengulangi perkataan Tersangka Ramadhan. (jek/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails