Sponsor

Senin, Desember 13, 2010

Gelapkan Solar, 2 Nahkoda Dibekuk Polair Polda

JAKARTA, MP - Satuan Polisi Perairan (Polair) Polda Metro Jaya, menangkap nahkoda kapal Tug Boat dan anak buah kapal (ABK) di perairan teluk Jakarta. Pasalnya, kedua, nahkoda Thamrin Ibrahim (45) dan Rudi Rahman (39) kepala mesin, ditangkap saat mengelapkan ratusan liter solar. Menurut keterangan Edion Direktur Polair Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Senin (13/12) mengatakan keduanya ditangkap saat akan menjual solar kepada penadah di pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

"Keduanya ditangkap karena menggelapkan ratusan liter solar," ujar Edion. Solar tersebut rencananya akan dijual kepada penadah Sarmin, Dulkarim, dan Taqrik. "Saat akan menurunkan menurunkan solar dalam dirigen ukuran 30 liter sebanyak 27 buah tersebut, langsung disergap," jelas Edion.

Kepada penadah, solar tersebut dijual Rp 4.500 untuk setiap liternya. Padahal, harga solar dipasaran sebesar Rp 5.500 di SPBU. "Mereka akan menjual solar di industri, diatas harga SPBU. Solar sebanyak 820 liter tersebut, rencananya akan dijual oleh penadah ke nelayan. Aksi penjualan solar tersebut, sudah sering dilakukan kedua tersangka. Namun kecurigaan satuan reskrim Polair Polda, melakukan pengintaian di pelabuhan Marunda. AKsi penjualan solar, dilakukan malam hari.

"Mereka menjual solar, malam hari untuk mengelabui petugas," tegas Edion. Modus operandi yang dilakukan kedua penjual solar tersebut, dengan menjual solar ke atas kapal penadah yang berlabuh di pelabuhan Marunda.

Sementara itu, pengakuan penadah solar, Sarmin, solar tersebut dijual kepada nelayan Marunda sebesar Rp 5000 untuk setiap liternya. "Kami sih mendapat untuk sedikit. Terpaksa menjadi penadah solar, karena mencari pekerjaan sulit saat ini," keluh Sarmin ayah dua anak tersebut. Kini para pelaku dikenakan pasal 374 tentang penggelapan serta 480 tentang penadahan barang curian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails