JAKARTA, MP - Polres Jakarta Barat menciduk 144 orang dalam operasi narkoba yang digelar 22 Oktober hingga 9 Desember 2010. Sebanyak 144 orang ditahan Polres Jakarta Barat dari 128 kasus narkotika, diantaranya 134 laki-laki dan 10 perempuan.
Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Yazid Fanani mengatakan, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 16 kilogramganja kering, 8,12 kilogram heroin, 1.000 butir ekstasi, serta beberapa dus minuman keras.
"Polisi juga sita alat cetak pembuat ekstasi serta bahan baku sabu dan ekstasinya," ujar Yazid Fanani kepada wartawan di Polres Jakarta Barat.
Lebih lanjut Yazid Fanani mengatakan, dari tersangka W (24) misalnya, polisi berhasil menyita 9 kilogram ganja kering, berikut alat cetak pembuat ekstasi dan sabu. "Dia juga mempunyai laboratorium pembuat sabu," katanya.
Yazid Fanani menuturkan, pengungkapan kasus narkoba ini diantaranya kasus ganja terdiri 33 kasus dengan barang bukti 16.147,6 gram, heroin 9 kasus dengan barang bukti 8,12 gram, sabu 66 kasus dengan barang bukti 117,25 gram ditambah 6,944 gram bahan sabu, ekstasi 18 kasus dengan barang bukti 1,032,25 butir ditambah 78 gram bahan ekstasi, kasus Golongan IV (Lexotan dan H-5) dengan 1 kasus dan 20 butir.
Sementara A (40) misalnya, polisi menyita 9,5 kilogram ganja kering. Dari teman A ini, polisi meringkus tersangka LB berikut barang bukti 6 bungkus kopi narkotika yang dijual 1 juta rupiah per bungkusnya.
"Tersangka mencampurkan bubuk keitamine serta pil H 5 yang ditumbuknya ke dalam kopi. Kopi itu dikonsumsi dengan cara diseduh," katanya.(red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar