Sponsor

Senin, November 29, 2010

Polisi Bidik Narkoba di Hotel Berbintang

JAKARTA, MP - Polisi menyisir hotel-hotel berbintang di Jakarta yang disalahgunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Selain apartemen, beberapa hotel berbintang kerap dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkoba.

"Pasalnya beberapa kasus pengungkapan narkoba terjadi hotel-hotel berbintang," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, Senin (29/11).

Menurut Anjan, pemilihan hotel berbintang oleh pengguna narkoba sebagai tempat transaksi dikarenakan lemahnya pengawasan dari pengelola hotel maupun masyarakat. "Sehingga risiko diketahui transaksi narkoba sangat kecil, ketimbang lokasi lainnya seperti di perumahan," jelas Anjan.

Ia berharap peran serta pengelola hotel dan masyarakat untuk melakukan pengawasan. "Segera melapor ke pihak kepolisian, agar dapat ditindaklanjuti dan diproses," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk pengedar ekstasi di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara pada Minggu (28/11).

Polisi menangkap tersangka yang berinisial DE. Petugas menyita barang bukti lima butir ekstasi dan sebuah HP blackberry type 9700 warna hitam yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Di lokasi berbeda, dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran ditangkap atas kepemilikan narkoba berjenis shabu di kamar 415 Hotel Atlantik, Jalan Salemba Raya Nomor 26 Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka didapatkan 5 gram shabu yang tersimpan di dalam plastik bekas, 1 buah timbangan dan 2 buah sedotan. Kedua Warga Negara Iran, saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. (red/*kcm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails