JAKARTA, MP - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, terkait bentrokan berdarah yang terjadi di Jl Ampera, atau sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (29/9) kemarin. Selain itu delapan saksi juga tengah diperiksa secara intensif. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah usai dilakukanya pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan tersangka yang ditetapkan ini kedapatan membawa senjata tajam. Sementara delapan orang saksi yang diperiksa berasal dari kedua kelompok yang bertikai dan juga warga. "Tersangka berinisial S. Saat peristiwa terjadi S berada di luar PN Jakarta Selatan. Ia kedapatan membawa senjata tajam," kata Boy, Kamis (30/9).
Dijelaskan Boy, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan terhadap kelompok yang membawa senjata api. Karena dalam bentrokan tersebut, salah satu kelompok diketahui menggunakan senjata api untuk mencederai lawannya. Dalam bentrokan itu sendiri, jumlah korban tewas mencapai 3 orang.
Selain itu, satu orang kritis dan 12 orang lainya luka-luka termasuk pihak kepolisian. Tiga kendaraan yang digunakan mengangkut salah satu kelompok juga ikut hancur. Bahkan sempat akan dibakar oleh kelompok lainnya. "Saat ini korban luka-luka masih dirawat di beberapa rumah sakit," ujarnya.
Boy menegaskan pihaknya tidak kecolongan dalam peristiwa tersebut. Karena peristiwa terjadi di luar PN Jakarta Selatan dengan radius 500 meter. Ia juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya bentrokan tersebut.
"Kita sudah berusaha melerai, namun massa dari kedua kelompok beringas. Pihak kepolisian juga sampai mengalami luka tembak. Kami berharap masyarakat tidak terpancing dengan provokasi," harapnya.
Bentrokan yang terjadi sekitar pukul 13.00 itu, dilatar belakangi kasus Blowfish pada April silam. Saat ini sidang kasus tersebut sudah berjalan untuk yang ketiga kalinya. Sementara kerusuhan pada sidang ketiga ini adalah yang kedua kalinya, sebab pada sidang sebelumnya kericuhan juga sempat terjadi.(red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar