Sponsor

Kamis, Juli 08, 2010

Polisi Cokok Bandar Judi Bola

JAKARTA, MP - Kepolsian Sektor (Polsek) Menteng, Jakarta Pusat berhasil membekuk pelaku judi bola yang memanfaatkan penyelenggaraan kejuaraan sepakbola piala dunia 2010 di Afrika Selatan, Kamis (8/7). Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,3 juta.

Kepada petugas, para pelaku judi tersebut mengaku sebagai bandar. Mereka yang tertangkap adalah, Feri Setiawan (42), M Risan (46), serta Budi haryanto (35). Ketiganya berhasil dibekuk petugas kepolisian saat melakukan aksinya di sebuah konter handphone yang beralamat di Jalan Anyer XVII, Menteng, Jakarta Pusat. “Ketiga pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aksinya sebagai bandar judi bola,” ujar Kompol Arsdo Simatupang, Kapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Dalam menjalankan aksinya, dijelaskan Arsdo, tersangka berbagi tugas. Mereka menggunakan tulisan tangan dan mencatat setiap tim yang dipasang oleh pemesannya. “Tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya. Para pelaku dijerat pasal 303 KUHP,” tegas Arsdo Simatupang. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails