JAKARTA, MP - Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum menahan tiga orang, dua diantaranya anggota Mabes Polri berpangkat Brigadir karena melakukan pemerasan terhadap dua remaja.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan penahanan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari dua remaja yang namanya dirahasiakan itu melapor ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya dua remaja tersebut mengaku mengalami pemerasan di daerah Senayan Jakarta Selatan dua pekan lalu. "Proses penyidikan pidananya ditangani Kamneg Polda," ujarnya di kantornya, Senin (22/2).
Korban mengaku dituduh sebagai pengedar narkoba oleh ketiga tersangka yang mengaku anggota polisi. Meski tidak ditemukan bukti, dua telepon genggam milik dua remaja tersebut langsung dirampas. "Ada tiga, yang satu pecatan Polri," tambahnya.
Boy memastikan pihaknya tidak akan melindungi anggota satuan kepolisian yang terbukti melakukan tindak pidana. "Kami sudah komitmen tidak akan mentolelir, polisi tunduk pada peradilan umum," kata dia.
Sementara itu sidang kode etik bagi dua oknum anggota aktif kepolisian akan dilakukan di Mabes Polri. "Yang memeriksa atasannya langsung," tambah Boy. (red/*tif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar