BANDUNG, MP – Sepasang kekasih Opik,20, dan pacarnya Weni,20, karyawan tempat hiburan MB, Kamis malam dijebloskan ke penjara Polsekta Sumur Bandung lantaran menggelapkan uang Rp 23 juta hasil penipuan dari 18 korban teman dekatnya. Uang hasil kejahatan tadi, ludes digunakan biaya ‘ngesek’ di sejumlah hotel selama enam bulan.
Penangkapan terhadap sejoli ini berlangsung Kamis petang pukul 19.00. Tim Reskrim Polsekta Sumur Bandung yang menerima laporan penipuan yang dilakukan kedua tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Sudjana, SPd, Bandung Tengah AKBP Wayan Supartha, Kamis.
Selang dua jam kemudian, tim pun bergerak kembali menuju Margahayu, Kopo Kabupaten Bandung. Di tempat ini tim berhasil menangkap tersangka Opik yang merupakan pacar tersangka Weni. Dalam pemeriksaan kedua tersangka mengakui semua perbuatannya menggelapkan uang Rp 23 juta milik 18 korban. Uang itu didapat tersangka dari korban dengan alasan meminjam namun sudah enam bulan tak pernah dibayar.
” Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata jumlah korban terus bertambah. Kini mencapai 18 orang. Modusnya pinjam uang dengan dalih mau menikah,” kata Kapolres yang didampingi kapolsekta AKP Bodhy Widodo.
Uang puluhan juta setelah diperoleh langsung dipakai foya-foya. Uang tersebut habis dipakai main dan tidur di hotel untuk melampiaskan nafsunya. Buntut dari kejadian ini, kata Kapolres, kedua tersangka kini dijebloskan ke penjara. ” Kamar tersangka dipisah. Mereka baru pacaran bukan suami isteri,” ujarnya.
Tersangka Weni, ketika diperiksa polisi mengakui semua perbuatannya. Uang hasil pinjaman daeri teman-temannya itu habis digunakan bersama pacarnya Opik. ” Ketika kami mendapat uang acap kali tidur dihotel. Di kamar ini kami selalu ngesek bersama sang pacar. Saya sangat mencintai dia,” kata Weni.(red/*pk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar