Sponsor

Sabtu, Januari 16, 2010

Disuruh Ibunya, Siswa SMP Kurir Narkoba

JAKARTA, MP - Tergiur keuntungan besar, seorang ibu nekat menjadikan anak kandungnya yang masih duduk di kelas III SMP sebagai kurir narkoba. Kenyataanya, bukan pundi-pundi rupiah yang mereka dapatkan, malah harus menjadi tahanan polisi.

Adalah Yeni alias Yeyen (46), ibu yang tega menjadikan anaknya sebagai kurir narkoba itu. Tiga bulan lamanya, Yeni yang tercatat sebagai warga Tanahtinggi, Joharbaru, Jakarta Pusat ini, menjadikan anaknya sebagai kurir narkoba.

Namun sayang putaran roda bisnis haram yang dilakukan Yeni terhenti setelah petugas Polsektro Tanjungduren menangkapnya ketika melakukan transaksi di kawasan Roxy, Jakarta Barat. Dari tangan Yeni disita 200 gram sabu-sabu senilai Rp 320 juta.

"Yeni merupakan salah satu bandar besar sabu-sabu di Jakarta. Sudah lama dia menjadi target operasi kami. Baru kali ini dia bisakami tangkap," kata Kapolsektro Tanjungduren Kompol Joni Iskandar.

Joni mengatakan, Yeni merupakan bandar yang memasok sabu-sabu kepada para pengecer yang biasa menjual sabu-sabu ke hotel-hotel dan tempat hiburan. "Dia sulit ditangkap karena kerap berpindah-pindah tempat ketika bertransaksi," ujar Joni.

Akan tetapi, polisi yang sudah mengintai perempuan yang memiliki enam orang anak dan enam orang cucu ini melihat Yeni melakukan transaksi sabu-sabu. Tanpa pikir panjang polisi meringkusnya. Hanya saja seorang lelaki yang menjadi pelanggan Yeni bisa melarikan diri.

"Ketika transaksi kami mendapati bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram. Kemudian kami menggeledah rumahnya dan menemukan sabu-sabu lainnya. Totalnya menjadi 200 gram." ungkap Joni.

Ketika petugas menggeledah rumah Yeni, Dd anak ke empat Yeni pulang ke rumah. Bocah ini ternyata baru pulang mengantarkan sabu-sabu ke pelangganya. Di tangannya masih ada sisa sabu-sabu yang belum diantarkan.

Terkejut melihat ada polisi di rumahnya, Dd kemudian membuang sabu- sabu yang ada di tangannya. Namun, hal ini dipergoki oleh polisi. Dd pun akhirnya digelandang polisi.

Sementara itu, Yeni mengaku sudah tiga bulan menjalankan bisnis haram ini. "Saya bisa terjun ke bisnis ini ketika mengunjungi suami saya di penjara. Di sana saya bertemu dengan seorang bandar dan mengajak saya untuk bekerja sama," tutur Yeni.

Yeni menyatakan berminat dengan tawaran itu meskipun berisiko ditangkap polisi. Keuntungan yang besar menjadi alasannya. "Sejak suami saya dipenjara, saya kebingungan untuk menghidupi anak dan cucu saya," kata Yeni yang menuturkan jika suaminya di penjara karena kasus narkoba pula.

Usaha narkoba yang dijalankan Yeni ini ternyata dijadikan bisnis keluarga. Dd yang masih duduk di bangku sekolah dijadikan kurir. Yeni mengaku tidak mempercayai orang lain untuk menjadi kurir karena banyak berbohong dan berutang.

Bisnis yang dijalankan Yeni dengan anaknya ini ternyata maju dengan pesat dalam waktu singkat. Dalam satu bulan, ia bisa menjual 200 gram sabu-sabu. Dalam seratus gram sabu-sabu yang dijualnya, Yeni bisa mendapatkan keuntungan Rp 20 juta.

Sementara itu, Dd mengaku tidak bisa menolak keinginan ibunya yang memintanya sebagai kurir narkoba. Selain karena diperintah oleh ibunya, Dd juga bisa memperoleh uang banyak dengan mengantarkan sabu-sabu. (red/*pk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails