Sponsor

Rabu, Desember 30, 2009

Satu Kg Shabu Disita Dari Sopir

MEDAN, MP - Tim gabungan Polres Langkat, berhasil mengamankan 1 kilogram shabu-shabu yang hendak diselundupkan M Amin,35, seorang sopir asal Matang Neuheun, Kecamatan Nurulsalam, Aceh Timur, Selasa (29/12) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Wahyudi, mengatakan tersangka ditangkap saat mengemudikan bus L300 BK 1623 GG di jalan perbatasan Aceh dengan Pangkalan Brandan. Barang bukti senilai ratusan juta rupiah itu ditemukan petugas dari dalam tas yang dipangku tersangka.

Sebelum melakukan penangkapan, lanjut Wahyudi, pihaknya telah menerima informasi tentang adanya penyelundupan shabu-shabu dalam jumlah besar.

Kemudian pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Langkat untuk menggelar razia lalulintas. Hasilnya tersangka berhasil diringkus dan barang bukti diamankan.

Pengakuan tersangka, bahwa ia adalah sopir labi-labi dan barang haram tersebut hendak diantar ke Kawasan Pondok Kelapa, Medan. “Saya hanya kurir dan shabu tersebut akan saya antar kepada seseorang di Medan,”aku tersangka kepada penyidik. (red/*pk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails