Sponsor

Kamis, Desember 31, 2009

Prita Kembali Bekerja Pekan Depan

JAKARTA, MP - Setelah selama satu tahun setengah tidak menjalankan aktivitas pekerjaan, Prita Mulyasari, pekan depan, kembali bekerja setelah diputuskan bebas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

“Insya Allah mulai awal bulan Januari tahun depan, istri saya sudah mulai aktif bekerja kembali,” ujar suami Prita, Andry Nugroho, di Tangerang.

Andry menjelaskan, selama satu setengah tahun menjalani persidangan hingga diputuskan bebas oleh pengadilan. Karyawati call center PT Bank Sinar Mas, MH Thamrin, Jakarta, ini kerap absen karena diberikan dispensasi oleh perusahaan.

Kini, menurut Andry, perasaan Prita kembali tenang dan ingin menjalankan pekerjaan serta mengurus keluarga usai dinyatakan tidak bersalah mencemarkan nama baik rumah sakit Omni International, Tangerang Selatan.

“Selama sidang tidak meminta cuti, hanya karena harus berkonsultasi dengan kuasa hukum akhirnya istri saya meminta ijin tidak masuk kerja,” kata Andry. (red/*mtn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails