TANGERANG, MP - Seorang isteri tega melaporkan seorang pria yang masih berstatus suaminya ke kantor polisi dan ia rela sang suami dimasukan penjara dengan tuduhan menggelapkan mobil.
“Biar saja suami saya masuk penjara,saya rela karena sudah lama saya menderita,” ucap Ny.Santi saat melaporkan kasusnya ke Polsekta Cipondoh. Menurut ibu tiga anak ini, mobil Grand Livina keluaran 2007 seharga Rp 150 juta miliknya telah digelapkan AR suaminya.
Diungkapan Ny. Santi, mobil itu ditinggal di rumahnya kelurahan Gondrong karena ia sedang pergi ke Semarang Jawa Tengah untuk keperluan keluarga. Sekembalinya dari Semarang itu mobil tidak ada. Ia hanya memegang STNK-nya saja tapi mobil tak berada di garasinya.
Wanita yang bekerja di event organiser (EO) itu kemudian mendesak suaminya agar menunjukan keberadaan mobilnya, tapi tak mendapatkan jawaban yang pasti. Bahkan sang suami berusaha menghindar bila sang istri menanyakan soal mobil.
Usut punya usut, ternyata pasangan yang kini tinggal terpisah ini dalam proses perceraian. Tak heran bila wanita berparas cantik itu melaporkan suaminya yang dinilai telah menggelapkan mobilnya ke kantor polisi.
Mobil itu, kata Santi, dibeli dengan cara kredit atas nama dirinya. Pembayaran kreditnya diakui terkadang dibayar oleh suaminya dan ia sendiri. “Sewaktu saya cek ke pihak leasing ternyata sudah lunas dan BPKB telah diambil oleh suami,” jelas Santi .
Petugas yang mendapat laporan akan mengusut keberadaan mobil dan menerapkan pasal penggelapan. (red/*pk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar