Sponsor

Jumat, Desember 11, 2009

Akhirnya Gugatan Perdata Prita Resmi Dicabut

JAKARTA, MP – Akhirnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang, Banten secara resmi menyatakan permintaan maaf dan mencabut gugatan perdata terhadap Prita Mulyasari. Pernyataan maaf ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak itu yang berlarut-larut. "Ini kami lakukan dengan itikad baik, tanpa syarat," ujar Direktur Omni Internasional, Bina Ratna Kusuma Fitri baru-baru ini.

Ratna menyatakan, Omni mengeluarkan pernyataan sikap ini secara sengaja mendahului agar masalah ini bisa selesai dengan baik. "Mudah-mudahan pihak Prita dapat menerima ini dengan baik," katanya.

Rumah Sakit Omni, kata dia, mulai hari ini menyatakan mencabut gugatan perdata, meniadakan serta menghapuskan kewajiban membayar denda ganti rugi terhadap Prita atas keputusan Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten.

Sementara untuk kasus pidana, kata dia, sebagai suatu proses yang sedang berjalan. "Prinsipnya kami sangat menghargai proses hukum," kata Ratna. RS Omni berharap, sikap yang dilakukan ini dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam sidang pidana.

Ratna menyatakan dirinya siap sebagai orang pertama yang menjabat tangan Prita sebagai bentuk resmi permintaan maaf tersebut. Kuasa hukum Omni, Heribertus menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan materi pengajuan permohonan pencabutan perkara perdata. " Mulai hari ini," katanya.
Kekuatan Media

Politisi senior Partai Golkar, Zainal Bintang, menyatakan, kasus Prita Mulyasari, megaskandal Bank Century dan Kriminalisasi KPK membuktikan kekuatan media kian dahsyat sebagai sarana menyalurkan amanat penderitaan rakyat.

"Makanya kami menduga, kelompok kapitalis di belakang RS Omni kena batunya dalam kasus Prita ini. Begitu juga para antek `Neoliberalis` di balik megaskandal Bank Century serta kalangan `makelar kasus` (Markus) terkait kriminalisasi lembaga penegak hukum, pasti semakin `keder`," katanya seperti dilansir dari situs kantor berita nasional.

Kalangan kapitalis, antek neolib dan para Markus yang selama ini bebas berkeliaran di berbagai instansi penegak hukum, lembaga pemerintahan maupun Parlemen, menurut Zainal Bintang, tentu tak mengira betapa dahsyatnya kekuatan publikasi, informasi serta pers kita sekarang.

"Dalam kasus Prita saja, para kapitalis itu fikir, dengan menempuh jalur hukum, maka hukum dan aparat bisa mereka beli dan suara keadilan publik bisa mereka bungkam," ujarnya.

Memihak Yang Teraniaya

Mereka lupa, lanjut Zainal Bintang, kekuatan publikasi dari komunitas media (elektronik, cetak dan dunia maya) selalu kini memihak kepada masyarakat yang teraniaya.

"Yah, kan makin panjang saja barisan rakyat yang teraniaya oleh hukum, uang dan kekuasaan. Itulah yang dilawan oleh `people power` yang tak perlu ramai-ramai dan capek-capek berpanas-panas di jalan, tetapi cukup dengan kekuatan media itu," katanya lagi.

Tetapi memang, menurutnya, `people power` tentu bisa menjadi sebuah erupsi sosial, jika pada satu tahapan, kekuatan media itu dicoba-coba dibungkam oleh siapa pun.

"Yang jelas, sampai kini media nasional di mana-mana semakin baik untuk mampu menyibak tabir kebohongan dan kemunafikan mereka-mereka yang tidak berhati nurani. Hanya saja, masih perlu untuk lebih memihak rakyat lagi," katanya.

Terutama kini, demikian Zainal Bintang, menghadapi Pilkada di mana-mana, agar pers bisa membeberkan calon-calon bupati, walikota dan gubernur yang sesungguhnya terindikasi korup, tetapi seolah jadi `sinterklass` bagi-bagi uang di desa.

"Rakyat bisa semakin teraniaya, karena dengan iming-iming Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, suara rakyat dibeli demi kekuasan para koruptor itu yang memang gila untuk mempertahankan `status quo`-nya berkolaborasi dengan antek-antek neolib, kaum kapitalis hitam serta mafia markus," tandasnya.

Bagi Zainal Bintang, KPK dan berbagai lembaga penagak hukum jangan lagi terlalu pelan dalam merespons suara-suara rakyat menyangkut korupsi ini, sebagaimana telah disuarakan melalui pers.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang, Bina Ratna Kusuma Fitri mengakui adanya tekanan tersendiri atas gerakan masyarakat luas yang mendukung Prita Mulyasari. "Tekanan pasti ada," katanya. Meski tidak menjelaskan secara rinci bentuk tekanan itu, Bina mengaku hal itu sedikit banyak mempengaruhi jumlah pengunjung dan pasien dirumah sakit itu. "Tapi kami masih punya pelanggan setia," ujarnya.

Pihak Omni hari ini membuat pernyataan maaf secara terbuka dan mencabut gugatan perdata terhadap Prita tanpa syarat. Bina mengatakan sikap ini dilakukan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dan tidak berkepanjangan. "Tidak ada lagi permasalahan yang mengganjal," kata Bina.

Sebenarnya, kata Bina, pintu damai dengan Prita sudah lama dibuka oleh manajemen Omni Internasional melalui beberapakali pertemuan, baik yang dimediasi Pengadilan Negeri Tangerang dan sejumlah pihak termasuk Penjabat Walikota Tangerang Selatan, Shaleh MT.

Bina melanjutkan saat ini pihaknya masih menunggu pertimbangan dari pihak Prita atas draf perdamaian yang diprakarsai oleh Departemen Kesehatan. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails