Sponsor

Rabu, November 04, 2009

Sindikat Pemalsu Cukai Ditangkap

JAKARTA, MP - Sindikat pemalsu cukai dan importir minuman tanpa cukai ditangkap aparat Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta. Menurut Direktor Jenderal Pajak dan Bea Cukai Anwar Suprijadi aparatnya menangkap pelaku pada 22 Oktober lalu di daerah Pluit, Jakarta Utara.

Pihaknya menyita 17 ribu botol minuman keras yang dilengkapi pita palsu dan 2.736 pita cukai palsu golongan B1 (wine) dan 504 pita cukai palsu gologngan C (spirit).

"Kerugian negara 4,9 miliar," kata dia Rabu (4/11) di kantor wilayah Kantor Wilayah Jakarta. Anwar menyatakan, operasi ini bagian operasi impor ilegal dan impor palsu. "Mengoptimalkan pendapatan bea masuk dan cukai," kata dia.

Awalnya, petugas pajak mengintai sebuah gudang didaerah Gudang Ruko Jl Pluit Raya Blok C 5 Jakarta Utara selama dua bulan. Lalu, saat satu mobil APV B 1772 QL, yang dikemudikan S, keluar gudang petugas mencegatnya dan memeriksa mobil itu. Di bawah jok mobil ternyata disimpan cukai palsu. Dari pengembangan Tersangka A tunjukkan tempat disimpannya.

Lalu ditindak dan ditemukan di sebuah rumah di Jl Pinisi Indah 5 no 23 RT 01/07 PIK Jakarta Utara, 17 ribu botol minuman keras disimpan dalam 1.300 karton miras. Pelaku melanggar pasla 54 UU nomor 11 tahun 1995 sebagaimana diubah UU nomor 39 tahun 2007. Ancamannya pidana maksimal 5 tahun atau denda maksimal 10 kali dari nilai cukai.
Menurut Anwar, asal minuman itu masih diselidiki. Diduga dari beberapa negara, di antaranya Prancis dan Rusia. Di antara mereknya adalah Smirnoff dan Johny Walker. "Biasanya mereka transit di Singapura," kata dia.

Biasanya, penadah minuman ini ada di Bali dan Jakarta. "Saya duga barang ini mau dijual di Jakarta," kata dia.

Selain sopir, yang sudah diperiksa adalah tiga orang kuli. Polisi menetapkan AP, seorang WNI, sebagai tersangka. "Dia ditahan di tahanan bea cukai," kata Anwar. Sedangkan pemilik rumah, BK masih diburu.

Aparat bea cukai kini masih mengembangkan pihak-pihak terkait. Anwar belum bisa menduga apakah tangkapan ini terkait dengan pemalsu cukai yang ditangkap di Slipi, beberapa waktu lalu. Menurut Anwar, kasus serupa sudah terjadi puluhan kali.
Menurut data Direktorat, hingga 29 Oktober penerimaan Bea Masuk Rp 14.58 triliun, Cukai 46,11 triliun dan Bea Keluar Rp 549,61 miliar. "Total Rp 61.25 triliun atau 84,99 persen dari target APBNP," kata dia.

Tahun ini, target APBNP Rp 72,06 triliun. Secara proporsional hingga Oktober, sudah surplus 1,66 persen atau Rp 1.1 triliun. (joi/*tif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails