JAKARTA, MP - Diduga karena dendam masa lalu, Joni (55), juragan kontrakan, menyerang suami-istri yang merupakan tetangganya di Kampung Kebon Pala, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Akibatnya, wajah Maria-Sunaryo, suami-istri itu, memar karena dipukuli Joni. Anak mereka, Nikita (8), juga ikut diamuk Joni. Tak cuma itu, Joni juga menghantam kepala Andi (52), yang sedang bertamu di rumah Maria-Sunaryo, menggunakan martil hingga luka parah.
Akibat ulahnya yang membabi buta itu, warga kemudian meringkus Joni. Dia digebuki sampai babak belur, setelah itu diserahkan ke Mapolsektro Penjaringan. Hingga semalam, Joni dan para korban penganiayaannya masih dimintai keterangan oleh polisi.
Diperoleh keterangan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 saat Maria menerima seorang tamu, Andi. Rumah Maria letaknya berseberangan dengan rumah Joni.
Ketika itu, Joni mendatangi rumah Maria dan meminta ganti rugi kerusakan rumah kontrakannya saat Maria masih menghuninya. “Sepertinya ini dendam lama, tapi baru dilampiaskan,” ujar seorang tetangga Maria.
Permintaan Joni ditolak Maria. Wanita itu beralasan bahwa dirinya sudah mengganti bagian kontrakan yang rusak, di antaranya keramik, sebelum pindah ke rumah baru. Keduanya pun terlibat percekcokan. Sunaryo yang berusaha melerai malah kena pukul. Adapun Nikita yang menangis dan mendekap Maria ikut kena pukul.
Andi yang sedang bertamu berusaha menenangkan Joni, tapi malah dipukul dengan martil oleh Joni. Keributan itu pun mengundang perhatian warga setempat. Warga yang kesal dengan ulah Joni yang memukul anak-anak langsung memukuli Joni. Andi mengaku tidak tahu-menahu masalah yang diributkan Maria-Joni. “Tahu-tahu saya dipukul martil,” ucapnya.
Maria mengakui bahwa dia pernah mengontrak di rumah kontrakan Joni selama lima tahun. “Namun, dua tahun ini saya enggak lagi ngontrak di sana,” katanya.
Maria mengaku heran mengapa baru sekarang Joni menagih biaya kerusakan kontrakannya. (red/*kp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar