JAKARTA, MP - Polisi telah menangkap lima tersangka kasus pengrusakan loket penjualan tiket maskapai penerbangan Sriwijaya Air di terminal 1B, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tengerang, Banten, Rabu, 30 September 2009 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwi Laksono di Jakarta, Kamis, mengatakan, mereka ditangkap oleh tim gabungan reserse Polres Metro Bandara dan Satuan Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kelima tersangka itu adalah Am, Dan, Iw, Ber dan Ong. Am dan Dan tertangkap di lokasi kejadian setelah dilumpuhkan oleh reserse Polres Metro Bandara Soekarno Hatta dengan tembakan ke arah kaki.
Mereka masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan Iw, Ber dan Ong tertangkap di di Jakarta Barat, Kamis (1/10) oleh tim Satuan Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Polisi kini masih memburu enam tersangka lain yang ikut terlibat dalam pengrusakan loket itu.
Saat kejadian, para tersangka yang datang dengan menggunakan dua mobil Nopol B 2118 WU dan B 2642 BB merusak kaca loket dengan menggunakan senjata tajam.
Tindakan ini membuat calon penumpang dan karyawan Sriwjaya Air panik dan ketakutan. Polisi dapat datang ke lokasi kejadian dengan cepat setelah mendapatkan laporan dari sekuriti bandara.
Dua tersangka dapat ditangkap di lokasi kejadian sedangkan tersangka lain dapat kabur.
Berbekal keterangan yang tertangkap, polisi dapat mengetahui identitas dan alamat tersangka lain yang belum tertangkap.
Diduga, mereka mengamuk di loket karena merasa tidak puas dengan pelayanan dari karyawan.(red/*ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar