JAKARTA, MP - Dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi yang jadi tersangka, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto -- resmi ditahan Kamis (29/10) sore. Kubu Chandra menuding polisi bertindak arogan, apalagi penahanan dilakukan setelah muncul rekaman dugaan kriminalisasi KPK.Bibit dan Chandra sudah menyandang status tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, terkait kasus Anggoro Widjojo (tersangka kasus proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan) dan pencabutan cekal terhadap Djoko Chandra.
"Kami akan gunakan hak kami untuk melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Wakabareskrim Irjen Dikdik Mulyana Aries Mansur dalam jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sore ini.
Alasan utama penahanan kedua petinggi KPK ini adalah keduanya diancam hukuman di atas 5 tahun, sesuai pasal dalam KUHP yang dituduhkan.(red/*wk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar