Sponsor

Kamis, Oktober 15, 2009

Antasari Minta Pers Tidak Menyudutkan

JAKARTA, MP - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meminta pers tidak ikut arus menyudutkan dirinya dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.

"Saya minta pers tidak ikut arus, tapi lihat latar belakang kasus ini," katanya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Antasari dikenai pasal pembunuhan berencana terkait kasus dugaan pembunuhan Direktur PT PRB, bersama dengan Kombes Wiliardi Wizar, Sigit Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo.

Ia meminta pers untuk melihat latar belakang kasus pembunuhan tersebut. "Kasus ini siapa sebetulnya yang aktor intelektualnya," katanya.

Ketika ditanya wartawan siapa aktor intelektualnya, ia menjawab, "Kita lihat saja."

Dalam eksepsinya, ia mengatakan kehebatan rekayasa dari dakwaan yang diawali dengan cerita pertemuannya dengan Rani di Hotel Grand Mahakam yang dibumbui cerita seksual yang hebat.

"Yang belum tentu kebenarannya, tetapi telah diuraikan secara vulgar dan tidak etis. Akan tetapi tanpa dukungan bukti yang terungkap dalam penyidikan kecuali hanya didasarkan satu-satunya alat bukti seorang saksi Rani," katanya.

Antasari Azhar diajukan ke pengadilan karena didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen dan diancam dengan pasal 340 jo pasal 55 ayat kesatu dan kedua KUHP.

Menurut JPU terdakwa diajukan ke pengadilan karena secara bersama-sama membujuk untuk melakukan pembunuhan. (red/*an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails