JAKARTA, MP - Sebanyak enam kawanan pencuri kontainer, dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro KP3 (Kesatuan Pelaksana Pengawas Pelabuhan) Tanjung Priok. Mereka dibekuk di MAL (tempat penumpukan kontainer) di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu14 Oktober 2009. Barang bukti yang disita petugas berupa 1 unit trailer B 9387 TU, dan 560 paper bag Ovaltine Sea (bahan baku susu), dan 96 drum oli pelumas dari India bermerk Gandhar Oil.
Kasat Reskrim Polres Metro KP3, AKP M Iqbal mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 5 tersangka, sedangkan 1 tersangka lainnya masih buron, yakni RF (30) Sopir, MS (40) otak pelaku, MR (30) otak pelaku, DD (30) membantu mencari pembeli dan SR (30) mencari pembeli. Sedangkan yang masuk daftar DPO berinisial UM.
Kronologis penangkapan itu, berawal dari adanya laporan atas nama Led Luntjon dari PT Layanan Lancar Lintas Logistindo (perusahaan bongkar muat), bahwa ada barang yang hilang. Dari laporan itu, petugas melakukan pengembangan dan menemukan barang yang hlang itu, berupa bahan mentah susu dan oli pelumas di gudang Blok D No. 18 Kawasan Pluit Jakarta Utara.
Setelah itu, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku SR di gudang tersebut. Dari penangkapan tersebut merembet ke penangkapan tersangka lainnya. Menurut pengakuan tersangka, untuk menghilangkan jejak 2 peti kemas ukuran 20 fit yang mereka curi itu dilebur di pabrik peleburan besi, PT Lautan Steel Indonesia berlokasi di Jalan Raya Serang KM 24 Serang Banten Jawa Barat.
Setelah mereka membongkar isi kontainer di gudang tadi, jelas Iqbal, mereka memindahkan kontainer yang sudah kosong itu ke trailer lain dan membawanya ke peleburan besi. Sopir yang membawa kontainer ke peleburan tidak mengetahui aksi pencurian itu. “Dia tidak terkait, karena hanya dibayar untuk mengangkut kontainer kosong ke peleburan untuk di lebur,” jelas Iqbal.
Setelah barang-barang muatan konatainer itu berada di gudang mereka mencari pembeli, namun baru saja ada yang beli mereka sudah diringkus petugas. Selanjutnya petugas menangkap trailer yang digunakan di MAL pelabuhan, yang memang sudah ditunggu selama dua hari oleh perusahaan bongkar muat tadi.
Menurut Iqbal, para tersangka ini bukan pemain yang profesional, jadi masih pemain baru seperti pengakuan mereka (tersangka). Kalau pemain profesional, mereka tidak akan mencuri sebelum ada pembeli. Ini tidak mereka mencuri tapi belum ada pembeli. Dan yang mereka curi adalah barang yang sulit di jual,” ucapnya. (cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar