JAKARTA, MP - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring 91 pembalap liar yang beraksi di sejumlah jalan raya di Jakarta pada Kamis (3/9)dini hari hingga pagi.
Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis, menyebutkan, mereka yang terjaring dalam razia telah diberikan surat tilang untuk disidangkan di pengadilan di masing-masing wilayah.
Dalam razia itu, polisi menyita enam SIM, 90 STNK dan satu sepeda motor sebagai barang bukti balap liar.
Sepeda motor disita polisi karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
Untuk merazia balap liar itu, Polda Metro Jaya mengerahkan 113 polisi lalu lintas yang bergerak di lima wilayah yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Mereka bergerak mulai pukul 01:00 WIB hingga pukul 06:00 WIB karena rentang waktu itu sering terjadi balap liar di jalan raya.
Polda Metro Jaya telah bertekad akan merazia balap liar setiap malam yang terjadi pada selama bulan puasa.
Balap liar itu dianggap telah membahayakan keselamatan pengguna jalan lain selain menganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah di bulan puasa.
Jalan raya yang sering terjadi balap liar antara lain Jl Panjang, Jl Asia Afrika, Jl Benyamin Sueb, Jl Lenteng Agung dan kawasan Karet Bivak.
Kendati setiap malam dirazia, namun balap liar masih sering terjadi.
Sejak awal puasa, polisi telah menilang sekitar 1.000 sepeda motor dan menyita belasan sepeda motor karena tertangkap tangan melakukan balap liar di jalan raya.
Polisi baru akan menyerahkan surat kendaraan dan SIM jika penerima tilang telah menjalani sidang di pengadilan negeri. (cok/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar