Sponsor

Sabtu, Agustus 01, 2009

Tiga Tersangka Rampok Masih Buron

JAKARTA, MP - Sebanyak tiga tersangka kasus perampokan uang Rp15 miliar milik Bank BNI masih dinyatakan sebagai buron.

"Mereka akan terus diburu. Kemungkinan masih ada di wilayah Sumatra," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan di Jakarta.

Pekan lalu, polisi sempat menangkap M alias A di Lampung karena diduga menerima uang kejahatan namun statusnya hanya sebagai saksi karena polisi tidak menemukan bukti kuat untuk menjerat M alias A.

M alias A adalah isteri dari tersangka yang tertangkap di Sumatera Utara bernama Iwan.

Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus perampokan uang yang terjadi 13 Juli 2009, di jalan tol Jakarta Barat.

Para tersangka yang kini ditahan di Polda Metro Jaya itu adalah Muhammad Abdul Mubalik, Suhendi, Ahmad Sofyan, Isya Putera, Siti Zulaiha, Muat, Dedi, Mista, Sukri, Aceng Idrus dan Iwan.

Tersangka Abdul tertangkap di salah satu vila di Bandung. Ia berperan sebagai sopir mobil pengangkut uang lalu memberikan kode ke kawan-kawannya selama perjalanan mengangkut uang.

Tersangka Suhendi berperan sebagai perencana dan tertangkap di Bandung, Ahmad yang tertangkap di Jakarta Utara berperan sebagai pengemudi mobil para tersangka dan Isya yang tertangkap di Bogor berperan sebagai membantu tersangka lain.

Siti tertangkap di Jakarta Utara berperan sebagai menyediakan tempat perencanaan, Muat tertangkap di Jakarta Utara dan berperan sebagai menyediakan tempat perencanaan.

Tersangka Dedi yang tertangkap di Jakarta Utara berperan sebagai orang yang mencari karung untuk menyimpan uang hasil kejahatan.

Tersangka Mista tertangkap di Karawang dan berperan sebagai penyedia tempat membagi hasil kejahatan, Sukri yang tertangkap di Jakarta Utara berperan sebagai sopir mobil para tersangka dan Aceng yang tertangkap di Jakarta Utara berperan sebagai pembantu aksi para tersangka.

Sedangkan tersangka Iwan tertangkap di Binjai, Sumatra Utara. Ia berperan sebagai pelaku lapangan.

Polisi juga menyita sejumlah uang dan barang sebagai alat bukti.

Dari tersangka, Abdul disita uang Rp933 juta dan vila di Bandung senilai Rp500 juta yang dibeli dari uang hasil kejahatan, dari Ahmad sita uang Rp300 juta dan dari tersangka Insya disita mobil F 1121 BQ.

Sedangkan dari tersangka Siti disita uang Rp26,9 juta dan mobil B 2913 JW, dari tersangka Dedi disita Rp705 juta dan dari Mista disita Rp285 juta.

Tersangka lain memang tidak ditemukan uang sebagai barang bukti namun ditemukan barang yang dipakai hasil kejahatan antara lain karung dan tas.

Sebelum beraksi, mereka mengadakan pertemuan di rumah tersangka Aceng di Pandeglang, Banten.

Mereka lalu merampok mobil uang Rp15 miliar milik bank BNI saat melintas di jalan tol yang masuk wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Aksi berjalan lancar karena sopir Abdul merupakan bagian dari komplotan mereka.
Para tersangka juga melumpuhkan seorang polisi yang mengawal mobil itu lalu membuangnya di Bitung, Tangerang. (red/*ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails