Sponsor

Senin, Agustus 17, 2009

Kepergok Mengisap Ganja, Janda Ditangkap

CIAMIS, MP - Seorang janda beranak tiga sebut saja Delis (42), diketahui mengisap lintingan daun ganja bersama seorang pemuda di tangkap jajaran Satnarkoba Polres Ciamis. Kapolres Ciamis AKBP Drs Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman SH, kepada wartawan Senin (17/8), mengatakan kedua pelaku pemakai daun ganja ditangkap di rumah Delis di desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

"Hasil pengakuan pelaku, hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar," katanya.

Dijelaskan Kasat tertangkapnya kedua tersangka yakni Delis yang berprofesi sebagai pemilik warung kopi di dekat rumahnya dan Suherlan pemuda pengangguran berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan diketahui kedua pelaku sedang mengisap ganja, petugas yang sudah bersiaga langsung menyergapnya di warung kopi milik Delis.

Dari tangan pelaku petugas menyita satu paket hemat dan dua linting daun ganja siap pakai. Pengakuan pelaku ganja tersebut didapat dari temannya bernama Komar (40) yang diduga sebagai pengedar ganja.

"Identitas Komar sudah diketahui dan pihak kepolisian masih dalam pengejaran," kata Kasat.

Sementara itu menurut pengakuan janda tersebut, kebiasaan mengisap ganja sudah dilakukan sejak cerai dengan suaminya satu tahun yang lalu.

Dikatakan Delis mengisap ganja menjadi sebuah pelampiasan kekecewaan akibat diceraikan suaminya.

"Dulunya saya coba-coba dengan diajak oleh Suherlan, hingga akhirnya saya ketagihan dan berani membeli untuk dipakai sendiri, saya seperti ini karena suamia saya," katanya.

Namun kini kedua pelaku tetap harus mempertanggung jawabkan perbutannya karena telah melanggar hukum dan terpaksa harus medekam di dalam tahanan Polres Ciamis menunggu pemeriksaan lebih lanjut. (cok/*an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails