DENPASAR, MP- Polda Bali akan memeriksa Bupati Bangli I Nengah Arnawa terkait dengan kasus pembunuhan terhadap AA Narendra Prabangsa (43), wartawan Radar Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol T Ashikin Husein yang dihubungi Kamis, membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa Bupati Arnawa terkait dengan kepemilikan mobil bernomor polisi AB-8888-MK.
"Ya..kami akan periksa yang bersangkutan sebagai saksi," ucapnya ketika dihubungi, Kamis (28/5).
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa mobil Kijang AB-8888-MK yang dipakai mengangkut mengangkut dan membuang mayat Prabangsa diketahui sebagai mobil milik bupati di wilayah Bali bagian tengah itu.
Namun demikian untuk dapat memeriksa bupati harus mendapat izin dari presiden. Karena itu, pihaknya sudah membuat surat permohonan untuk secepatnya dikirimkan kepada presiden di Jakarta.
Bupati Arnawa adalah kakak kandung dari I Nyoman Susrama, salah seorang dari sembilan tersangka pelaku pembuhunan terhadap Prabangsa. Anggota DPRD Bali terpilih hasil Pemilu 2009 itu bahkan tercatat sebagai aktor intelektual sekaligus pelaksana dalam kasus tewasnya Prabangsa.
Sementara delapan tersangka yang lain, adalah anak buah Susrama baik di perusahaan maupun di proyek yang dia pimpin. Mereka terlibat dalam kasus itu setelah mendapat perintah dari Susrama.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar menyebutkan sembilan tersangka berhasil diringkus. "Sembilan tersangka telah ditangkap, dan aksi mereka `dikomandani` oleh Susrama, adik kandung Bupati Bangli," ucapnya.
Peraih suara terbanyak sebagai calon anggota DPRD Bangli pada pemilu lalu itu, melibatkan delapan tersangka yang menjadi anak buahnya di perusahaan atau proyek yang dia pimpin.
Pembunuhan atas Prabangsa dilakukan para tersangka di rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Kabupaten Bangli, 11 Pebruari 2009.
Untuk pengusutan lebih lanjut, delapan tersangka ditahan di markas Polda Bali di Denpasar, sementara Susrama ditahan di ruang tahanan markas Brimob Polda Bali.** (mp/a)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar