SUMENEP, M86 - Meski usianya sudah kepala tujuh, namun Maseri nafsu syahwat Maseri masih kencang juga. Sayangnya, hasrat itu tak pernah tersalurkan karena sang istri sudah 12 tahun tidak tiinggal bersama.
Tak tahan menahan nafsu, akhirnya kakek berusia 75 tahun itu nekad menggauli bocah di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Gak tanggung-tanggung tiga bocah digarap kakek bejad ini.
Kasus yang terjadi Maret lalu, saat ini sudah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Sumenep. Saat ditemui di ruang pemeriksaan Kejari, Maseri berkali-kali menyatakan penyesalannya.
Dia mengakui kalau dirinya salah, dan, dirinya meminta maaf atas kekhilafan itu. “Saya menyesal. Tapi mau bagaimana lagi, sudah terlanjur terjadi. Saya hanya bisa pasrah,” katanya.
Ia menuturkan, selama menjalani tahanan di Mapolres Sumenep selama 52 hari, tidak ada keluarga yang menjenguknya sama sekali. “Mungkin keluarga saya malu. Saya pasrah. Mungkin sudah takdir saya,” ujarnya terus menunduk.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Sumenep, Teddy Romius menyatakan berkas pencabulan kakek dua orang anak ini sudah lengkap alias P-21. “Kami segera akan melimpahkan ke pengadilan. Dan sejak hari ini, tersangka sudah menjadi tahanan kejaksaan,” katanya, Kamis (12/5).
Tersangka dijerat pasal 82 UU no 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancama minimal 3 tahun penjara. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar