Sponsor

Rabu, Mei 04, 2011

Buronan Pemerkosa Ditangkap Saat Nikah

BOGOR, M86 - Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota, Selasa (4/5), akhirnya berhasil membekuk tersangka pemerkosa adik ipar berinsial Fa, setelah sempat buron selama seminggu.

Polisi membekuk Fa di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Bogor, saat sedang duduk di kursi pelaminan sebagai pengantin. Dia tak berkutik dan menuruti perintah saat Ipda Untung Riswaji, Kanitserse Polresta Bekasi Kota didampingi 4 anak buahnya meminta sopir taksi ini mengganti baju pernikahan dengan baju biasa untuk dibawa ke Mapolresta Bekasi Kota.

“Lima hari anggota kami mencari keberadaan tersangka ini mulai dari Tanjung Priok, tempat mangkal tersangka sebagai sopir taksi tembak hingga ke tempat mertuanya di Bogor,” papar Kapolresta Bekasi Kota kombes Pol Imam Sugianto.

Sekadar diketahui, Fa awalnya memperdaya adik iparnya sendiri Is, dengan mengajaknya ke sebuah hotel di bilangan Bantargebang dan diminta pura-pura jadi istrinya yang akan dikenalkan seorang teman. Namun ternyata Fa malah memperkosa Is dan mengancamnya.

Is, yang semula ketakutan akhirnya melapor ke Mapolresta Bekasi Kota malam harinya.

"Tersangka kami jerat pasal 285 Jo 351 KUHP ancaman diatas 5 tahun,” papar Imam.(red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails