Sponsor

Jumat, April 01, 2011

KPK Periksa Mantan Menkes

JAKARTA, M86 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/04), memeriksa mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, terkait kasus pengadaan alat kesehatan flu burung yang terjadi pada 2006.

Siti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratna Dewi Umar yang merupakan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.

Kesaksian Siti Fadilah dianggap penting, karena dalam pemeriksaan tersangka Ratna mengaku bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan alat kesehatan dan perbekalan, atas perintah dari Siti Fadilah yang kala itu masih menjabat sebagai Menkes.

KPK menjerat Ratna dengan Pasal 2 Ayat 1 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Modus penggelembungan harga pembelian alat kesehatan hingga 200 persen ini, mengakibatkan kerugian negara hingga sebesar Rp 32 miliar. (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails