JAKARTA, M86 - Lagi, sarana interaksi situs jejaring sosial facebook dijadikan alat untuk melakukan aksi penipuan. Tak tanggung-tanggung kali ini, pelaku penipuan berani mencantumkan nama dan foto ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa, dalam laman statusnya.
"Tersangka AY, gunakan foto Erwin di facebook, kemudian menawarkan barang, elektronik dengan harga yang sangat murah," kata Kepala Satuan Cyber Crime Direktorat Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hermawan, dalam konferensi pers.
Dalam aksinya AY menawarkan barang elektronik dengan akun Face Book bernama Batam Cell, Sri Devishop dan Nagoya Cell.
Untuk akun Batam Cell, AY mencatut foto wajah dan nama Erwin. Erwin sendiri merupakan anak dari Aksa Mahmud dan menantu mantan Wakil Kapala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani yang memang cukup dikenal di Makassar, Sulawesi Selatan. "Tersangka AY ini merupakan PNS di Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan," jelas Hermawan.
Dalam laman pertemanan itu, AY mencantumkan nomor telepon miliknya. Korban yang tertarik dengan produknya, dia minta untuk menghubungi nomor tersebut.
Setelah terjalin pembicaraan dan korban percaya, AY memintanya mentransfer sejumlah dana ke rekening milik pelaku. "Kasus ini terbongkar saat ada laporan dari 5 korban. AY kami tangkap di Sidrap, Sulsel, pada akhir Maret."
Dalam kasus ini, AY diduga sebagai orang yang merancang laman ketiga akun facebook itu. Atas perbuatannya dia dijerat pasal 378 KUHP dan Pasal 27 tentang ITE. "Saat ini, penyidik masih mengejar dua buron, S dan DK," kata Hermawan. (jek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar