BOGOR, M86 - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakat Pondok Rajek Kabupaten Bogor ditemukan tewas gantung diri dengan kawat jemuran di kamar mandi petugas lapas.
Korban bernama Syahroji usia 23 tahun warga Kampung Bojong RT01/RW01 Kemang, Kabupaten Bogor. Korban merupakan tahanan kasus pasal 114 Undang-undang nomopr 35/2009 tentang perbuatan narkoba.
"Ia ditahan empat tahun penjara, saat ini ia sudah menjalani enam bulan masa tahanannya," kata Kepala Keamanan Lapas Pondok Rajek, Mitro Subroto, saat dihubungi Minggu (27/2).
Mitro mengatakan, korban ditemukan tewas oleh salah seorang petugas Lapas pada pukul 16.00 WIB, dengan cara menggantung diri dengan kawat kamar jemuran di kamar mandi petugas lapas.
Diceritakan Mitro, sebelum ditemukan tewas, pada pukul 14.00 WIB, seorang petugas melihat korban tengah baik-baik saja dan tidak terlihat gelagat aneh darinya.
"Selama di tahan Syahroji berprilaku baik, dia dipercaya untuk bekerja di Lapas dan mendapatkan akses keluar masuk lapas saat jam kerja," katanya.
Ditambahkannya, selama di tahanan Syahroji dikenal pendiam dan jarang bergaul dengan sesama napi lainnya.
Mitro mengatakan, setelah korban dievakuasi, petugas menemukan sejumlah surat di kamar selnya.
"Salah satu surat yang kami temukan, surat gugatan cerai dari istrinya," kata Mitro.(dya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar