Sponsor

Selasa, Desember 14, 2010

Penahanan Mochtar Mohammad Dinilai Diskriminatif

JAKARTA, MP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad. Penahanan ini dirasa tidak adil bagi Mochtar yang berlaku kooperatif selama pemeriksaan. "Penahanan ini sangat tidak adil. Ada perlakukan diskriminatif yang dilakukan KPK kepada Pak Mochtar," ujar kuasa hukum Muchtar, Sirra Prayuna, Jakarta, Selasa (14/12).

Sirra mengatakan, KPK sering tebang pilih dalam menangani kasus dan menahan seseorang. Bagi Sirra, Mochtar hanyalah contoh kecil dari kasus-kasus besar lainnya. "Ada banyak kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih besar tapi karena terkorelasi dengan kekuasaan maka dia terproteksi dari penahanan," katanya.

Atas penahanan tersebut, selaku kuasa hukum, Sirra akan mempertimbangkan langkah ke depan yang akan diambil. Yang jelas menurutnya, penahanan yang dilakukan pada Mochtar ini prosedur yang tak lazim.

"Kita akan mempertimbangkan melakukan langkah hukum. Tadi belum diperiksa karena sampai sore tadi Pak Mochtar belum menunjuk kuasa hukum, tapi justru yang keluar surat penahanan dari Pak Haryono (Umar, pimpinan KPK). Belum diperiksa sudah ditahan," bebernya.

Dengan ditahannya Mochtar, lanjut Sirra, dipastikan jalannya pemerintahan di Bekasi akan sedikit terganggu. "Tentu sangat terganggu proses penyelenggaraan di Pemkot Bekasi, sangat mengganggu proses pelayanan masyarakat dengan pimpinan ditahan," tandasnya.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam, sejak pukul 10.15 WIB, KPK resmi menahan Mochtar di rutan Salemba. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan KPK, terkait kasus korupsi APBD Bekasi tahun 2010 dan suap terkait pemenangan piala Adipura.

"Insya Allah, untuk kepentingan penyidikan, hari ini kita melakukan penahanan," ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar. (red/*dtc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails