JAKARTA, MP - Setelah 5 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ari Muladi akhirnya ditahan oleh KPK. Tersangka kasus suap pada pimpinan KPK ini dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. "Untuk kepentingan penyidikan, SA akan ditahan setidaknya selama 20 hari," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (9/12).
Ari yang mengenakan kemeja warna biru muda tidak memberikan satu komentar pun pada wartawan yang mencegatnya di halaman Gedung KPK. Masker yang ia kenakan sejak kedatangannya pagi tadi juga masih setia terpasang di mulut Ari.
Ari lantas dibawa ke mobil tahanan kijang kapsul warna hitam yang sudah disiapkan di samping Gedung KPK pukul 16.45 WIB. Pemandangan ini memang berbeda dengan biasanya, di mana pada biasanya tersangka dimasukkan mobil tahanan tepat di halaman gedung KPK.
Halaman KPK sore ini dipadati petugas Kepolisian yang berlalu lalang untuk mengamankan demosntrasi di gedung KPK. Ari yang digerubuti wartawan bahkan sempat menyita perhatian pendemo yang tengah sibuk berorasi.
Ari dijerat pasal 15 dan pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ari yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Juli silam, dianggap sebagai pihak yang dengan sengaja merintangi proses penyidikan atas tersangka
dalam kasus tindak pidana korupsi.
Ari sempat mangkir saat pemanggilan pertama pada Kamis 2 Desember 2010. Dia hanya mengirimkan kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso untuk meminta izin penundaan pemeriksaan. (red/*dtc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar