JAKARTA, MP - Herry Januar dan Herry Kiswanto, tahanan kasus narkoba yang membeberkan bisnis esek-esek di Rumah Tahanan (Rutan) dalam program investigasi SIGI SCTV, mengalami penyiksaan oleh sipir.
Anggota tim investigasi SIGI, Malik kepada wartawan membeberkan, identitas kedua napi tersebut terbongkar setelah acara SIGI berjudul "Bisnis Seks Dibalik Jeruji" ditayangkan.
"Setelah penayangan pada Rabu (27/10) lalu, sipir rutan melakukan razia kepada para napi. Sehingga identitas keduanya terungkap, setelah itu keduanya disiksa dan diasingkan ke ruangan khusus," tutur Malik, Kamis (4/11) kemarin malam.
Akibat siksaan itu, kata Malik, Herry Kiswanto sampai dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hingga kini belum ada kabar yang pasti mengenai keadaannya.
"Saat saya mau mengunjungi dia, saya tidak bisa masuk untuk melihat keadaannya," kata Malik.
Dari info yang Malik dapatkan, dua informan itu disiksa karena tidak mau membuka identitas mereka.
Malik yakin, penyiksaan ini merupakan intruksi Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Apalagi, dalam tayangan itu, diperlihatkan secara visual bagaimana suburnya bisnis esek esek di dalam sel.
"Saya rasa dia amat terganggu posisinya karena tayangan ini," terangnya.
Herry Kiswanto merupakan tahanan kasus narkoba jenis ganja yang baru satu tahun menghuni rutan tersebut. Sementara Herry Januar adalah tahanan kasus narkoba jenis sabu yang baru sembilan bulan menjalani hukuman. "Keduanya menghuni kamar Blok S."
Yang ditakuti Malik, keduanya bisa saja dibunuh dengan skenario bunuh diri yang diatur para petugas sipir, seperti kasus yang banyak terjadi. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar