Sponsor

Senin, November 15, 2010

Senpi Rp3 Juta untuk Merampok 14 Kali


JAKARTA, MP - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2010 yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua anggota sindikat perampok bersenjata api (Bersenpi). Pelaku berinisial RS dan AE beraksi tak segan-segan melukai para korban. Senpi didapat dari pasal gelap dengan harga Rp3 juta.

"Anggota sindikat ini sudah melakukan aksi kejahatan 14 kali di kawasan Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Herry Nahak, dan Kasat Jatantras AKBP Nico Afinta, saat jumpa pers di Mapolda, Senin (15/11).

Boy Menjelaskan, anggota sindikat perampok bersenpi ini mengakui sudah 14 kali melakukan aksi kejahatan khususnya di wilayah Jakarta Timur, diantara, di Pasar Pondok Gede, Pom Bensin Dewi Sartika, di Kawasan Tati Waringin, Pom Bensin Taman Mini , di kawasan Jati Waringin dan Kali Malang.

"Umumnya kawanan ini mengambil barang dari mobil yang sedang diparkir, dan kawanan ini tak segan-segan melukai korban," ujar Boy.


Dalam pengakuannya, lanjut Boy, pelaku yang sudah beraksi sejak Mei 200 itu membekali diri dengan senjata api yang didapat dari pasar gelap.

"Mereka membeli dengan harga Rp3 juta," ujar Boy.

Dari ke dua tersangka polisi menyita 1 buah senjata api jenis FN Broming 9 mm buatan Belgia, dan senjumlah hasil barang curian. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails