JAKARTA, MP - Hingga saat ini Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meringkus 674 tersangka kejahatan jalan yang terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung sejak tanggal 8 hingga 19 November 2010.
"Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 402 orang dan tersangka dibina sebanyak 272 orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (19/11).
Boy menyebutkan ratusan tersangka yang ditangkap petugas itu terlibat 351 kasus tindak kejahatan di wilayah hukum DKI Jakarta.
Pemberantasan tindak kejahatan itu, terdiri dari aksi premanisme sebanyak 169 kasus dengan jumlah tersangka 403 orang.
Boy mengatakan kasus pencurian dan kekerasan mengalami peningkatan secara kualitas karena pelaku menggunakan senjata api.
Guna mengantisipasi itu, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pekat sejak 8 hingga 28 November 2010 dengan jumlah personel 743 orang.
"Operasi akan terus digelar dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan akan diinformasikan," ujar Boy. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar