JAKARTA, MP - Seorang wanita bernama Maharani alias Rani (30) mengaku sebagai polisi wanita (Polwan) untuk memeras Rahayu (25).
Motifnya, tersangka mengaku dapat melepaskan suami Rahayu yang tak lain suaminya sendiri yang sedang ditahan di Polresta Pelabuhan.
Kejadian ini bermula ketika Irwan suami Rahayu ditangkap oleh Polresta Pelabuhan di sebuah rumah kos atas laporan seseorang karena penipuan.
Rani mendatangi rumah Rahayu yang notabene istri tua. Ia mengaku sebagai Polwan yang bertugas di Polresta Pelabuhan dan bisa mengurus agar melepas suami Rahayu dibebaskan, dengan imbalan uang Rp500 ribu.
Saat itu, Rahayu tidak tahu bahwa Rani adalah isteri kedua suaminya yang dinikahinya secara siri sekitar sebulan lalu.
Keesokan harinya, tersangka kembali memita uang tambahan sebesar Rp1,5 juta kepada Rahayu. Korban yang mulai curiga dengan tingkah Polwan gadungan dan mengaku berpangkat AKP ini, hanya mengiyakan tanpa memberi uang yang dimintanya.
Korban malah mendatangi Polresta Pelabuhan untuk mengecek kebenaran apakah Rani memang bertugas di kantor tersebut. Jawaban yang didapatkannya, tak ada anggota polwan bernama Rani.
Atas kejadian itu pun akhirnya Rahayu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsekta Tallo karena kejadiannya di wilayah Polsekta Tallao, sekitar pukul 14.15 Wita, Rabu (13/10) kemarin.
Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Tallo, AKP Ahmad Mariyadi, mengatakan atas laporan tersebut, tersangka langsung dijemput di rumah kosnya di Jalan Irian, Makassar. Terasangka kini ditahan di Polsekta Tallo untuk penyelidikan.
"Untuk kepentingan penyelidikan, sementara tersangka telah kami tangkap untuk diproses. Untuk sementara kami kenakan pasal 378 penipuan dengan ancama hukuman 4 tahun," jelas Ahmad.
Sementara itu, saat diinterogasi, sambil terisak-isak, Rani wanita asal Mojekerto, Jawa Timur ini mengaku baru dua bulan di Makassar untuk mencari kerja. Ia yang bercukur pendek ala polwan dan kaos kerah dengan setelan jeans mengatakan setibanya di Makassar, berkenalan dengan Irwan yang langsung menikahinya.
Wanita ini juga sempat ditangkap oleh Polresta Pelabuhan dengan tuduhan kasus penipuan dengan berkedok Polwan, namun polisi melepaskan dan menahan suaminya. (red/*inc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar