JAKARTA, MP – Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 20 paket kopi produk Malaysia merk "King White Coffee' dari gudang di kawasan Dadap, Tangerang. Menurut polisi, kopi ini bercampur dengan bahan yang biasa digunakan untuk pembuatan shabu.
"Saat ini kami sudah amankan seorang tersangka berkewarganegaraan Indonesia berinisial LWC. Saat ini masih diperiksa intensif," kata Kepala Satuan Narkoba Jakarta Barat, Komisaris, Kristian Siagian, Rabu, (1/9).
Kristian menambahkan pengungkapkan kasus ini bermula dari informasi anggota masyarakat yang menyatakan ada kopi yang dijual dengan harga mahal, yakni satu bungkus berisi 600 gram mencapai Rp1 juta. "Dari situ kami lakukan penyelidikan dan membongkar gudang itu," kata Kristian.
Dari penggerekan gudang, polisi berhasil mengamankan 20 paket kopi produk Malaysia. Barang bukti ini kemudian diteliti di Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor dan hasilnya diketahui bahwa jenis kopi ini mengandung ketamine (yang dikenal sebagai bahan baku shabu)," kata Kristian.
Berdasarkan keterangan sementara tersangka kepada polisi, kopi itu didapatkan langsung dari Malaysia. Setelah itu, diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam Jakarta.
Untuk lebih jelasnya, Kristian mengatakan sore ini pukul 15.00 WIB, polisi akan merilis kasus itu di kantor Polres Jakarta Barat. (cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar