Sponsor

Rabu, Agustus 25, 2010

Polisi Sita 51 Botol Miras dari Rumah Makan

JAKARTA, MP - Operasi Cipta Kondisi yang digelar jajaran Polsek Sunda Kelapa, sedikitnya berhasil mengamankan 51 botol minuman keras (miras) dengan kadar alkohol 40 persen dari rumah makan di kawasan tersebut.

“Kami melakukan operasi untuk menekan aksi tawuran akibat pengaruh minuman keras, khususnya di bulan puasa ini," kata Ipda Antonius, Kanit Reskrim, Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (25/8).

Antonius menyebutkan, lokasi yang menjadi target operasi adalah daerah Pelabuhan Sunda Kelapa dan Muara Angke. Sasaran target operasi adalah rumah makan ikan bakar. Salah satunya tempat makan ikan bakar milik Herman (39) yang berhasil disita 7 botol Anggur Cap Orang Tua, 7 botol Anggur Rajawali, 12 botol Anggur Kuda Mas, 24 botol Anggur Merah, dan 1 botol MC Donald. Polisi juga mengamankan Herman yang berasal dari Kuningan, Jawa Barat itu. "Sasaran operasi adalah pelaku penodongan, copet, jambret, pencurian rumah kosong, pemerasan, minuman keras dan petasan," ujar Antonius.

"Diharapkan dengan adanya operasi cipta kondisi, akan menjadi sok terapi bagi para penjual minuman keras agar jera menjual minuman tersebut yang kerap memicu keributan," terangnya.

Selain itu juga, masih kata Antonius, diperlukannya peran serta masyarakat dengan melaporkan segala tindak kejahatan dan tempat yang dijadikan penjualan minuman beralkohol. "Sehingga keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa hingga Idul Fitri nanti terus terjaga," tandasnya. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails