JAKARTA, MP - Polisi tengah menelusuri dugaan penggunaan obat-obatan terlarang terhadap korban kecelakaan maut di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, pada Jumat malam pekan lalu.
“Masih kami kembangkan,” kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jhonson Simamora di kantornya. Ia menerangkan, penyidikan dilakukan dengan memeriksa sampel darah dan urine tiga korban tewas. Begitu juga dengan dua korban lain yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit. “Seluruh korban sempat singgah di sebuah kafe.”
Polisi sudah memeriksa lima saksi yang pada saat itu berada di dekat lokasi kejadian. Korban tewas adalah Rio Hartanto, Nikita Putri, dan Ervin Januar Satriyadi. Jenasah mereka dimakamkan siang tadi. Mobil nahas yang merek atumpangi menimpa pagar rumah dinas Inspektur Jenderal Kementerian Agama Munzir Suparta di Jalan Sumenep Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Jhonson menyatakan belum diketahui siapa di antar alima penumpang yang menjadi pengemudi. “Kami juga sedang menyidiki kenapa kantung udara tidak berfungsi.” katanya. (red/*tif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar