Sponsor

Senin, Maret 15, 2010

Kejagung Bidik Pejabat Jaksel

JAKARTA, MP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terus membidik pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, terkait pembebasan lahan makam di Lebak Bulus, yang diduga merugikan negara Rp22 miliar.

“Tim penyidik kini mengarahkan kepada pejabat lain. Kejati DKI tidak akan berhenti pada mantan Kepala Kantor Pemakamam DKI Dadang Kadarisman dan dua tersangka lainnya,” kata Asisten Pidana Khusus Hidayatullah.

Hanya saja, dia tidak menyebut lapisan pejabat yang tengah dibidik Kejati DKI. “Saya tidak bisa menyebut jabatannya, tapi tentu para pihak yang diduga terkait dengan pembebasan tanah makam yang dibidik.”

Sebelumnya, mantan Kepala Kantor Pemakaman Dadang Kadarisman telah dijadikan tersangka dan Rabu pekan akan dipanggil untuk diperiksa. Dia disangka bertanggung jawab atas pembebasan tanah yang digelembungkan harga (mark up) dan diduga negara dirugikan sekitar Rp22 miliar. (red/*pk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails