JAKARTA, MP - Puluhan wartawan harian Berita Kota korban pemutusan hubungan kerja sepihak mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, di jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Kedatangan puluhan jurnalis ini bertujuan untuk meminta LBH Jakarta membantu mereka terkait pemecatan secara sepihak yang dilakukan pemilik Harian Umum Berita Kota, PT Pena Mas Pewarta.
Menurut ketua Forum Wartawan Berita Kota, Edison Siahaan, pemecatan tersebut telah melanggar Pasal 151 UU No 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan. Karena pemecatan dilakukan secara sepihak. "Padahal seharusnya pemilik merundingkannya terlebih dahulu dengan para karyawan" ujar Edison.
Dari hasil pertemuan tersebut, para mantan wartawan dan LBH Jakarta sepakat membentuk tim yang bertujuan untuk mengupayakan agar para karyawan dapat kembali bekerja di harian Berita Kota.
"Kami akan mengupayakan langkah hukum agar keputusan pemecatan dapat diubah sehingga kami dapat bekerja kembali" ujar Edison.
Pihak LBH juga berjanji untuk membantu secara penuh upaya yang dilakukan para mantan wartawan Berita Kota. "Kami akan membantu upaya yang dilakukan kawan-kawan pers" ujar Ketua LBH Jakarta, Nurkholis.
Pemecatan ini sendiri berawal dari pertemuan yang dilakukan pemilik PT. Pena Mas Pewarta, Rudi Susanto dengan seluruh karyawan Berita Kota pada Rabu 27 Januari 2010.
Dalam pertemuan tersebut, Rudi selaku pemilik langsung mengumumkan bahwa Berita Kota telah berganti kepemilikan karena sudah dibeli PT. Metro Gema Media Nusantara (pemilik harian Warta Kota).
Dalam pertemuan tersebut, pesangon yang diterima karyawan pun ditetapkan secara sepihak tanpa mengacu pada perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003.
Rudi beralasan karena perusahaan telah mengalami kerugian selama dua tahun terakhir. Selain itu, pemilik baru tidak bersedia menerima karyawan lagi. Akibatnya 144 karyawan dan wartawan Berita Kota kehilangan pekerjaan.
Berbagai upaya dilakukan oleh para mantan wartawan Berita Kota usai menerima surat PHK, diantaranya dengan melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI pada hari Pers Nasional, 9 Februari 2010. (red/*tif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar