JAKARTA, MP - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pabrik narkoba skala rumahan di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang. Pabrik narkoba ini dikelola sebuah keluarga sejak enam bulan lalu. Dalam penggerebekan itu, petugas mendapatkan 200 gram sabu jadi dan puluhan kilogram bahan baku dan alat-alat pembuatnya.
Penggerebekan ini dilakukan petugas setelah melakukan pengintaian lebih dari satu minggu di Jalan Taman Parahiyangan II, No 15, Perumahan Villa Permata, Lippo Karawaci, Tangerang.
Setelah yakin bahwa tempat itu adalah tempat pembuatan sabu-sabu, petugas akhirnya melakukan penggerebekan pagi dini hari tadi. Polisi juga menangkap lima penghuninya sebagai tersangkanya.
Tersangka adalah TLM, ibu dari RK dan RD, tersangka lain adalah lelaki berinisial RK dan RD, mereka masih keluarga TLM yang bertugas sebagai peracik. Mereka sudah tinggal di rumah tersebut sejak satu tahun lalu. Sementara rumah tersebut telah dijadikan tempat pembuatan sabu-sabu sejak enam bulan lalu.
Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anja Pramuka Putra, kini polisi masih memburu suami dari TLM, yang saat penggerebekan tidak ada di rumah.
"Kami masih memburu suami TLM yang sudah diketahui indentitasnya," ujar Anjan, Jumat (12/2). (red/*vn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar