Sponsor

Rabu, Januari 27, 2010

Dua Pembobol Kartu Kredit Ditangkap

JAKARTA, MP - Kepolisian Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencuri data kartu kredit dan penjual kartu kredit palsu. Dua pelaku yang berhasil ditangkap bernama Empih Rasita (26) dan Wang Zhen alias Franky (27). Kedua pelaku saat ini tengah ditahan di Polres Jakbar. Kedua pelaku kejahatan ini memanfaatkan skimmer (alat perekam data kartu magnetik), untuk mencuri data kartu kredit milik korban-korban mereka.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan dua korban bernama Ngoh Inn Seng dan Irwan Tanuwijaya. Mereka adalah nasabah Citibank. Kedua korban melapor ke polisi karena menemukan kejanggalan pada transaksi kartu kredit mereka.
Kartu kredit korban digunakan di luar negeri seperti di Kanada, Australia, dan Yunani. Padahal, korban tidak pernah ke negara tersebut. "Total transaksi yang dilakukan di ketiga negara tersebut diperkirakan sebesar Rp 30 juta," ujar Suyudi Ario Seto, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, di Polres Jakarta Barat, Rabu, (27/1) sore.

Suyudi menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan polisi bekerja sama dengan Pihak Citibank melalui AKKI (Asosiasi Kartu Kredit Indonesia) menemukan kedua kartu kredit itu terakhir dipakai di Restoran Seafood di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat.

Polisi pun langsung bergerak ke lokasi dan manangkap seorang karyawan restoran bernama Empih Rasita. Empih yang bekerja sebagai pelayan (waiter) tersebut akhirnya mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan pencurian data pemilik kartu kredit menggunakan skimmer dan menyerahkan data tersebut kepada Franky alias Wang Zhen seorang warga China. "Dari Empih disita sebuah hand skimmer dan uang sebesar Rp 200 ribu," jelas Suyudi.

Berdasarkan keterangan Empih, polisi kemudian menangkap Wang Zhen alias Franky di Apartemen Mitra Bahari Jl Paking No 1, Penjaringan Jakarta Utara, yang sudah setahun membeli data hasil curian Empih. Di kediaman warga asal Fujian, China ini, polisi juga menemukan satu unit hand skimmer serupa serta beberapa kartu identitas palsu terdiri atas 3 KTP, SIM A dan C serta kartu NPWP seluruhnya atas nama Franky. Selain itu, di dalam laptopnya terdapat sejumlah foto kartu kredit berbagai bank yang diduga telah dipalsukan. "Sedikitnya terdapat 20 foto kartu kredit palsu dari laptop tersangka," tutur Suyudi.

Dari situ polisi yakin korban Wang Zhen tidak hanya dua orang dalam melakukan kejahatan tetapi lebih dari itu. Menurut pengakuan Empih, ia mendapat upah Rp 30 ribu untuk setiap data kartu kredit gold dan platinum Citibank. Sementara untuk data dari kartu kredit BCA, CIMB Niaga, Standar Charter, Mandiri dan BNI 46, ia mendapat upah Rp 100 ribu per kartu. "Sejak September 2009 saya baru sembilan kali mengambil data pelanggan restoran," ujar pria asal Cirebon ini.

Selama menjalankan aksinya, atasan maupun rekan-rekannya tidak pernah curiga karena aksinya tak pernah terlihat. Hand Skimmer yang digunakan untuk mencuri data tersebut memang relatif mudah disembunyikan, bisa dengan mudah ditaruh di kantong baju atau celana. Ukurannya hanya sekitar 8cm x 4cm, lebih mungil dari sebuah charger telepon seluler. Menurut Suyudi, hand skimmer seperti itu dapat ditemukan dengan mudah karena dijual bebas di pasaran. "Fungsi aslinya adalah untuk scan/ memindai kartu absen di kantor-kantor," ucapnya.

Untuk itu Suyudi mengatakan, pihaknya akan mengawasi dan memantau peredaran skimmer tersebut di Jakarta. "Mungkin akan dibuat tim khusus untuk itu," katanya. Untuk kasus ini, ia mencurigai pelakunya merupakan sindikat internasional karena melibatkan warga China dan digunakan di berbagai negara.

"Kami curiga Wang Zhen hanyalah makelar data hasil curian Empih dan mentransfer data tersebut ke pihak lain serta bukan dia yang membuat kartu kredit palsu itu," ungkap Suyudi. Wang Zhen dan Empih dijerat pasal 363 KUHP mengenai pencurian berat dan 263 mengenai pemalsuan. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Dodi Iskandar, Perwakilan dari AKKI yang menjadi saksi ahli dalam kasus ini memberikan tips kepada pemilik kartu kredit untuk selalu waspada. "Jangan pernah sedetik pun melepaskan pandangan mata dari kartu kredit saat melakukan transaksi," pesannya. Ia mengatakan pengawasan seperti itu sangat diperlukan karena pelaku pencurian data menggunakan hand skimmer ini sangat lihai dalam melakukan aksinya.

Sementara kepada pihak penjual barang atau penerima uang dalam transaksi, ia meminta untuk memperhatikan hologram dan nomor kartu kredit untuk membedakan kartu kredit asli dan palsu. "Sebaiknya miliki contoh gambar kartu kredit keluaran bank agar dapat membedakannya dengan yang palsu," pungkasnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails