Sponsor

Senin, Desember 21, 2009

PNS Dephum dan Pelacur Saling Melaporkan

JAKARTA, MP - Pegawai Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia berinisial IP, 28 tahun, warga Cinere dilaporkan ke Kepolisian Sektor Cilincing, Jakarta Utara karena menganiaya seorang pelacur.Korban bernama Ines, 21 tahun, asal Cibereum. Dia adalah penghuni lokalisasi Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara.

Semalam (20/12) pelaku mendatangi lokalisasi Rawa Malang. Ia ingin berkencan dengan seorang pelacur bernama Dea. Karena Dea sedang tak ada di tempat, dia diajak pelacur lain, Ines, ke kamarnya.

Sekitar 20 menit kemudian, Dea menyusul ke kamar itu. Saat itulah, IP meninggalkan Ines. Ines lalu menagih pembayaran sebesar Rp 200 ribu. IP menolak karena merasa sudah memberikan uang Rp 50 ribu untuk membeli rokok dan air mineral. "Ia lalu memukul kepala saya," kata Ines.

IP kemudian ingin pindah ke kamar Dea. Tak lama beberapa petugas keamanan lokalisasi menghampiri IP dan memukulinya.

Menurut IP, ia tak mau membayar karena belum memakai jasa Ines. "Dia duluan nampar saya," kata dia.

Tak terima dipukuli, IP kemudian melapor ke Polsek Cilincing. Tak lama, giliran Ines yang melaporkan IP ke polisi. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. (red/*tif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails