JAKARTA, MP - Tujuh komplotan pengedar uang palsu dibekuk petugas satuan kriminal Polsek Tambora, berikut barang bukti uang pecahan 100 dollar amerika senilai 62.700 dollar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli, mengungkapkan bahwa tersangka yang berinisial DD, BR, SS, RH, YB, ASP, ISWD, ditangkap secara maraton di tempat berbeda.
Penangkapan para pelaku berawal dari informasi dari warga mengenai transaksi uang palsu di warung padang di jalan Tubagus Angke RW 10, Tambora, Jakarta Barat.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap empat pelaku yaitu, BR, RH, SS, dan YB. Berikut barang bukti 535 lembar uang palsu pecahan 100 dollar.
Para tersangka mengaku mendapat uang palsu dari ASP dan ISWD. Tak menunggu lama petugas langsung melakukan penangkap terhadap keduanya di kawasan Cipadu, Tanggerang dan Kelapa Dua, Depok.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ASP dan ISWD, diperoleh nama DD selaku pemasok uang palsu dan tertangkap di kawasan Padalarang, Jawa Barat. Beserta barang bukti 9.200 US dollar uang palsu.
"Tersangka mengaku hanya sebagai pengedar, setiap satu dollar dijual dengan harga 4.000 rupiah dan mendapat komisi 1.000 rupiah," ungkap Boy.
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah orang yang diduga sebagai penyuplai uang palsu itu. (red/*vnc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar