JAKARTA, MP - Seorang waria bernama Rico Saputra babak belur dihajar oknum kepolisian. Ia dituduh mencuri sebuah ponsel milik seorang pria. “Ini kasus salah tangkap. Karena saat pria itu kehilangan telepon, Rico sedang berada di rumah,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nurkholis.
Peristiwa bermula dari laporan seorang pria ke kantor Polres Jakarta Selatan beberapa pekan silam. Kepada polisi, ia mengaku kehilangan telepon seluler pada tanggal 22 Oktober 2009 di sekitar Blok M, Jakarta Selatan. Ia menduga, pelaku kejahatan itu adalah seorang waria yang biasa mangkal di kawasan Melawai.
Laporan itu lekas ditindaklanjuti polisi dengan menyambangi kawasan taman kecil, Melawai. Saat itu salah seorang petugas sempat bertanya kepada Rico tentang identitas pelaku. Tapi Rico mengaku tidak mengerti. Ia pun mengaku tidak sedang disekitar lokasi kejadian ketika pria itu kehilangan telepon.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, polisi kembali mendatangi Rico dua hari kemudian. Empat petugas yang satu diantaranya menggunakan seragam polisi itu datang dengan menggendarai mobil sedan berwarna silver dan langsung menggelandang Rico ke kantor markas Kepolisian Sektor Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.
Di kantor polisi, Rico kembali diinterogasi. Beberapa diantara petugas memaksa Rico untuk mengaku dengan cara memukulinya. Beberapa diantaranya bahkan menyundut rokok ke sejumlah bagian tubuh Rico. Tapi aksi sadis itu tidak kunjung mengubah kesaksian Rico. Ia tetap berkukuh tidak mengetahui pelaku kejahatan.
Menjelang dini hari, Rico dibawa turun dari ruang pemeriksaan ke sebelah kiri gedung Mapolres yang berdekatan dengan Masjid Abu Wizar. Di sana ia kembali mengalami penganiayaan oleh sekitar 20 petugas yang sebagiannya sedang berpesta miras. “Mereka bahkan mengencingi tubuh Rico,” kata Nurkholis.
Bantah Siksa Banci
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Subandi membantah bahwa telah ada penyiksaan terhadap waria oleh anggotanya di kantor Polres Jakarta Selatan. "Sudah saya cek keanggota, tidak ada penangkapan terhadap tersangka bernama Rico Saputra di Polres Jakarta Selatan," ujar Subandi.
Menurut Subandi, seandainya peristiwa penganiayaan itu terjadi kemungkinan dilakukan di tempat lain. "Seandainya kejadian itu benar, mungkin di tempat lain, pos polisi atau lainnya, yang pasti tidak ada kejadian itu di Polres, saya masih mencari informasi kebenaran informasi itu dan dimana tempat kejadiannya." (red/tif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar