JAKARTA, MP - Satu dari lima tersangka pelaku pengeroyokan di Jalan Lagoa Terusan Gang III Koja Jakarta Utara pada (10/10) lalu, berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polsek Metro Koja tadi malam. Kejadian yang merenggut nyawa korban Nursendi yang ditikam dengan 11 lubang tusukan ini, ternyata pelakunya, yaitu Rahmat alias cibek (17) tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Metro Koja, Kompol Yudhi S mengatakan, tersangka yang sudah lebih dari satu bulan diintai petugas, akhirnya berhasil dibekuk di daerah Tanah Merah Koja Jakarta Utara. Petugas berhasil menyita sebilah arit dari pria bertato ini.
“Ada dua lokasi mangkalnya tersangka ini, yaitu di Lagoa dan Tanah Merah. Kami intai di daerah itu, yang kemudian berhasil kami tangkap,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, tersangka lainnya, yaitu inisial AG, AR, SE, MS masih dalam pencarian petugas. Kejaidan itu berawal dari hal yang sepele. Mereka saling melihat kemudian tersinggung dan terjadilah perkelahian yang menyebabkan korban Nursendi tewas dalam perjalanan ketika dibawa ke rumah sakit.
“Baik korban maupun pelaku, kesemuanya sedang mabuk. Reaksi miras telah menyulut terjadinya pertengkaran hebat diantara mereka,” jelas Kapolsek.
Para pelaku ini, dikenakan pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Untuk itu, tambah Kapolsek, pihaknya akan melakukan operasi miras di wilayah Koja. Sebagian besar tindak kejahatan terutama di wilayah Koja disebabkan pengaruh miras (minuman keras). “Kita akan berantas miras, sebagai langkah awal untuk menekan tindak kejahatan,” tandas Yudhi. (cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar